Probolinggo - Perhutani (21/02/2025) Perum Perhutani Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) Lumajang, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo menggelar operasi gabungan bersama seluruh jajaran Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) untuk mengantisipasi illegal mining dalam kawasan hutan di wilayah SKPH Lumajang yang teridikasi adanya penambangan pasir ilegal.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Lumajang Januar Suhartono, S.P, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) senduro Gatot Kuswinaryono, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Klakah Wiwid Widarto, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Pasirian Eko Tunggal, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Pronojiwo Zainul Lutfi beserta jajaran masing-masing.
Mewakili Kepala Perum Perhutani KPH Probolinggo, Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Lumajang Januar Suhartono, S.P, menyampaikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan dengan aktif menggelar operasi dan patroli gabungan untuk mengantisipasi adanya illegal mining yang ada didalam kawasan hutan.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi dan meminimalisir adanya ilegal mining/penambangan pasir di dalam Kawasan hutan yang jelas-jelas merusak ekosistem dan melanggar hukum”, tuturnya.
Operasi gabungan dari BKPH Sub wilayah Lumajang tersebut, menyisir beberapa area hutan yang disinyalir sebagai tempat ekploitasi penambangan pasir ilegal, diharapkan dengan patroli yang rutin dilaksanakan dapat meminimalisir adanya illegal mining di dalam kawsan hutan.@Red.